SUMENEP, DTIKINFORMASI NEWS– Seorang warga menemukan bayi laki-laki di atas kursi rusak di pinggir jalan Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Penemuan tersebut kini ditangani Polsek Prenduan, Polresta Sumenep, untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembuangan atau penelantaran bayi.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Suhartoro saat melintas di lokasi setelah mengantarkan ibu mertuanya berjualan ke pasar. Ia mendengar suara tangisan bayi dan kemudian menghampiri sumber suara tersebut.
Setelah diperiksa, Suhartoro mendapati seorang bayi laki-laki yang dibungkus atau diselimuti kain kerudung berwarna biru dongker di atas kursi rusak di tepi jalan.
Bayi tersebut diperkirakan memiliki berat badan sekitar 2.200 gram dan panjang tubuh kurang lebih 48 sentimeter.
Mengetahui kejadian itu, Suhartoro membawa bayi tersebut ke rumahnya dan memberitahukan kepada istri serta mertuanya. Ia kemudian menghubungi seorang penolong persalinan tradisional untuk memberikan penanganan awal sebelum bayi dibawa ke Puskesmas Pragaan. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Prenduan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Prenduan Akp Hudi Susilo, S.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Prenduan melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), hingga melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan awal, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kain kerudung berwarna biru dongker bertuliskan “elye” yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi secara lengkap dan mengetahui pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut.
Polresta Sumenep mengapresiasi kepedulian warga yang segera memberikan pertolongan kepada bayi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada Polsek Prenduan atau Polresta Sumenep guna membantu proses penyelidikan.
Editor: Samjaya
Penulis: Saladin
dibaca
Posting Komentar