SAMPANG-|| Jajaran Polres Sampang menggelar penggeledahan di dua rumah warga di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, pada Senin lalu. Tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.
Penggeledahan pertama menyasar kediaman warga berinisial F, namun petugas tidak menemukan barang bukti terkait. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke rumah warga berinisial A. Di lokasi kedua, polisi mengamankan satu plastik bening berisi benda berbentuk kristal putih yang diduga kuat merupakan
narkotika jenis sabu.
Menunggu Hasil Uji Laboratorium Polda Jatim
Meski secara fisik menyerupai sabu, pihak kepolisian menegaskan belum bisa menyimpulkan kandungan maupun berat pasti dari barang bukti tersebut. Barang temuan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang untuk diuji di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Langkah ini diambil agar kepastian jenis dan kandungan zat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebelum diumumkan secara resmi ke publik.
Penyidik Dalami Kepemilikan dan Keterkaitan Kasus
Selain uji laboratorium,
penyidik masih mendalami pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang yang ditemukan di dalam rumah warga berinisial A tersebut. Polisi menekankan bahwa keberadaan barang di dalam rumah tidak serta-merta membuktikan seluruh penghuni terlibat.
Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk mengurai dua hal utama:
Apakah temuan kristal putih ini berhubungan langsung dengan perkara curanmor yang sedang dikembangkan.
Apakah temuan tersebut merupakan tindak pidana terpisah yang berdiri sendiri.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari kepolisian. Status barang bukti maupun keterlibatan pihak tertentu masih sepenuhnya berstatus dugaan hingga hasil uji laboratorium dan proses penyidikan selesai.
H Saladin
dibaca
Posting Komentar