Sampang, Jawa Timur, Dtik Informasi news.com, -- Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor Honda PCX di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, berakhir dengan amukan massa.
Pria tersebut babak belur setelah kepergok saat diduga tengah berusaha membobol kendaraan milik warga pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, sesaat setelah pelaksanaan salat Jumat.
Kepergok Saat Hendak Membobol Motor
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika warga dan jamaah baru keluar dari masjid.
Dengan gerak-gerik mencurigakan, pria tersebut mendekati sebuah Honda PCX yang sedang terparkir. la kemudian diduga berusaha merusak bagian lubang kunci kontak menggunakan alat yang telah dibawanya.
Namun, aksinya tidak berlangsung lama. Pemilik kendaraan yang baru keluar dari area masjid mendapati sesuatu yang mencurigakan pada motornya.
Setelah menyadari kendaraannya diduga sedang dibobol, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga dan jamaah salat Jumat yang masih berada di sekitar lokasi.
Teriakan "Maling", Massa Langsung Mengepung
Dalam hitungan menit, terduga pelaku dikepung warga. Puluhan orang berusaha mencegahnya melarikan diri
Situasi kemudian memanas. Terduga pelaku menjadi sasaran kemarahan massa hingga mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh.
Sejumlah warga yang berada di lokasi berusaha meluapkan kekesalan mereka terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang dinilai meresahkan masyarakat.
Aksi main hakim sendiri tersebut baru mereda setelah tokoh masyarakat bersama personel kepolisian dari Polsek Ketapang tiba di lokasi.
Polisi Amankan Pelaku
Petugas kepolisian kemudian menerobos kerumunan warga dan segera mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.
Untuk menghindari aksi kekerasan berlanjut, petugas langsung membawa pria tersebut menggunakan kendaraan patroli.
Terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda PCX kemudian diamankan di Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas modus dan rangkaian aksi tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Hingga berita ini ditulis, identitas terduga pelaku serta status hukumnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Catatan: Aksi main hakim sendiri tetap merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Penanganan terhadap dugaan tindak pidana menjadi kewenangan aparat kepolisian melalui proses hukum yang berlaku.
Penulis : H. Saladin
Editor : OYO
dibaca
Posting Komentar