SAMPANG –Dtik infirmasinews.com Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Kabupaten Sampang memperkuat upaya menjamin hak pendidikan setiap anak melalui program penelusuran (tracing) peserta didik yang berhenti bersekolah, sekaligus melarang tegas sekolah mengeluarkan siswa secara sepihak.
Kepala Cabdin Pendidikan Sampang, Mas'udi Hadiwijaya, S.Pd., M.Pd., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7/2026). Program ini merupakan dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah menekan angka putus sekolah, serta memastikan tidak ada siswa kehilangan hak belajar tanpa pendampingan.
"Kita telusuri siapa saja yang berhenti sekolah, dan apa penyebabnya," ujar Mas'udi. Penyebab berhenti sekolah beragam, mulai dari kendala ekonomi, perpindahan domisili, melanjutkan ke pondok pesantren, bekerja, hingga masalah keluarga dan sosial. Hasil penelusuran menjadi dasar pemberian bantuan yang tepat sasaran.
Pihaknya juga menegaskan larangan bagi satuan pendidikan mengeluarkan siswa tanpa prosedur resmi dan persetujuan orang tua atau wali. Jika ada kendala seperti masalah disiplin, sekolah wajib mengutamakan pembinaan, pendampingan, dan komunikasi dengan keluarga.
"Pengeluaran siswa tanpa kesepakatan tidak dibenarkan. Pendekatan edukatif adalah jalan terbaik agar masalah terselesaikan tanpa menghentikan hak belajar anak," tegasnya.
Cabdin juga mengajak sekolah aktif melaporkan siswa yang berpotensi berhenti sekolah agar pencegahan dapat dilakukan lebih awal. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijaga bersama pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mewujudkan kesempatan belajar berkelanjutan bagi seluruh anak usia sekolah di Sampang.
Saladin
Editor: Samjaya
dibaca
Posting Komentar